Peningkatan SDM Guru



       
 Dalam upaya pemerataan pembangunan bidang pendidikan, Perlu adanya meningkatkan partisipasi semua jenis dan jenjang pendidikan, terlebih era otonomi daerah sekarang, dimana masyarakat perlu terus membangun SDM berkualitas guna menghadapi tantangan persaingan global kian ketat dimasa datang.
Kita semua menyadari, peningkatan kualitas SDM sangat berperan menentukan suksesnya pendidikan, disisi lain keberhasilan pendidikan juga ditentukan kinerja guru, peran dewan pendidikan, partisipasi masyarakat, orangtua serta pemerintah,

A. PERLUNYA MENINGKATKAN SDM GURU 

Guru adalah jabatan mulia dan terhormat dihadapan Allah swt dan masarakat, menjadi guru sama dengan menolong Allah dalam melestarikan syiar-syiar kalimat-Nya dimuka bumi. Dalam pandangan manusia sosok guru adalah figure teladan yang menjadi panutan dalam setiap kata dan tindakan, orang jawa mendifenisikan guru dengan kalimat “ diguguh dan ditiru.
Tidak semua orang mudah menjadi guru karena dibutuhkan skill, bakat dan charisma yang kuat itu tak terlepas dari sosok guru yang selalu menjadi ”spion” masyarakat. Dulu orang banyak yang ogah menjadi guru disamping ketidakbebasan figure guru yang selalu dituntut untuk tidak berbuat cacat dimasyarakat juga karena kecilnya honor dari profesi guru. Faktor ini secara otomatis menyaring secara alamiah orang-orang yang berminat jadi guru. Hanya mereka yang betul-betul mempunyai komitmen keikhlasan dan mengharap keridloan Allah yang bias lolos menjadi guru.
Berbeda jauh dengan yang terjadi pada akhir-akhir ini, orang berlomba-lomba mendaftar menjadi guru. Mereka berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, ada yang memang dari lulusan kependidikan tapi banyak juga dari kompetensi lainnya. Mereka berlomba-lomba menjadi guru tanpa memperhitungkan apakah layak dan kompeten dibidang itu. Membanggakan sekaligus memperihatinkan, membanggakan karena jabatan yang dulu disia-sikan kini menjadi profesi yang bergensi, memperihatinkan bila semua orang leluasa menjadi guru tanpa ada seleksi yang ketat akan berdampak buruk bagi out put dan out come pendidikan. Ini karena sumber daya guru sangat berpengaruh pada kualitas siswa.
SDM guru yang berkualitas sangat penting dan menjadi kebutuhan pokok yang menjadi syarat mutlak bagi seorang guru. Ini karena Sumber Daya Manusia (SDM) adalah potensi yang merupakan asset dan berfungsi sebagai modal (non material / non finansial) di dalam sekolah, yang dapat diwujudkan menjadi potensi nyata (real) secara fisik dan non fisik dalam mewujudkan eksisten sisekolah. Tujuan dan kemajuan sekolah akan mudah dicapai jika memiliki sumberdaya guru yang berkualitas.
Seorang peraih nobel dari amerika mengatakan
“Educational change depends on what teachers do and think – it’s as simple and as complex as that. It would all be seasy if we could legislate changes in thinking. Classrooms and schools become effective when:
(1) Quality people are recruited to teaching, and;
(2) The workplace is organized to energize teachers and reward accomplishments.
Kualitas guru secara intelektual, emosional dan spritual sangat berpengaruh pada transformasi ilmu dari guru dan siswa. Guru yang kreatif akan mencetak siswa yang kreatif, guru santun akan menlahirkan siswa yang santun ini karena ruh guru sangat mempengaruhi ruh siswa seperti yang disampaikan oleh syech zarnuji dalam kitab ta’limul mutaalim. Sudah sepantasnya sosok guru adalah manusia yang selalu berbenah meningkatkan kompetensinya,
karena ilmu pendidikan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman dari waktu kewaktu. Disamping itu integritas, mentalitas dan spritualitas guru harus ditingkatkan.Segala fasilitas yang diberikan pemerintah berupa kenaikan gaji, tunjangan fungsional dan sertifikasi tidak akan berdampak signifikan bagi peningkatan kualitas kerja jika mentalitas dan spritualitas guru tidak diperbaiki. Guru harus meluruskan niat karena dengan niat yang benar akan diperoleh hasil yang bermakna disisi Allah dan manusia.
Sumber : Kakbadrus 2010 (Oneline) http://www.scribd.com/doc/20777772/Perlunya-Meningkatkan-Sdm-Guru
B. Langkah-langkah Pembinaan Kemampuan Guru
Ada lima langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik, yaitu:
(1) menciptakan hubungan-hubungan yang harmonis,
(2) analisis kebutuhan,
(3) mengembangkan strategi dan media,
(4) menilai, dan
(5) revisi
1. Menciptakan Hubungan yang Harmonis.
Langkah pertama dalam pembinaan keterampilan pembelajaran guru adalah menciptakan hubungan yang harmonis antara kepala sekolah dan guru, serta semua pihak yang terkait dengan program pembinaan keterampilan pembelajaran guru. Dalam upaya melaksanakan supervisi akademik memang diperlukan kejelasan informasi antar personil yang terkait. Tanpa kejelasan informasi, guru akan kebingungan, tidak tahu yang diharapkan kepala sekolah, dan meyakini bahwa tujuan pokok dalam pengukuran kemampuan guru, sebagai langkah awal setiap pembinaan keterampilan pembelajaran melalui supervisi akademik, adalah hanya untuk mengidentifikasi guru yang baik dan yang kurang terampil dalam mengajar. Padahal seandainya ada kejelasan informasi, tentu tidak akan terjadi guru yang demikian.
Komunikasi antara kepala sekolah dan guru dikatakan efektif apabila guru benar-benar menerima supervisi akademik sebagai upaya pembinaan kemampuannya. Dalam upaya ini, diperlukan kejelasan informasi mengenai hakikat dan tujuan supervisi akademik. Dalam upaya memperjelas program supervisi akademik, tentu diperlukan suatu cara dan prinsip-prinsip tertentu dalam berkomunikasi. Bagaimanakah berkomunikasi secara efektif.
Ada sejumlah prinsip komunikasi yang harus diterapkan oleh kepala sekolah, sebagaimana dikemukakan oleh Marks, Stoops dan Stoops, sebagai berikut.
a. Berbicaralah sebijaksana dan sebaik mungkin
b. Ikutilah pembicaraan orang lain secara saksama
c. Ciptakan hubungan interpersonal antar personil
d. Berpikirlah sebelum berbicara
e Ikutilah norma-norma yang berlaku pada latar sekolah
f. Usahakanlah untuk memahami pendapat orang lain
g. Konsentrasikan pada pesanmu, bukan pada dirimu sendiri
h. Kumpulkan materi untuk mengadakan diskusi bila perlu
i. Persingkat pembicaraan
j. Ciptakan ketidaksanggupan
k. Bersemangatlah
l. Raihlah sikap orang lain untuk membantu program
m. Berkomunikasilah dengan “eye communication”
n. Selalu mencoba
o. Jadilah pendengar yang baik
p. Ketahuilah kapan sebaiknya berhenti berkomunikasi

2. Analisis Kebutuhan

Sebagai langkah kedua dalam pembinaan keterampilan pengajaran guru adalah analisis kebutuhan (needs assessment). Secara hakiki, analisis kebutuhan merupakan upaya menentukan perbedaan antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dipersyaratkan dan yang secara nyata dimiliki. Prinsip supervisi pengajaran yang ketujuh, sebagaimana telah dikemukakan di muka, adalah obyektif, artinya dalam penyusunan program supervisi pengajaran harus didasarkan pada kebutuhan nyata pengembangan profesional guru. Dalam upaya memenuhi prinsip ini diperlukan analisis kebutuhan tentang keterampilan pengajaran guru yang harus dikembangkan melalui supervisi pengajaran. Adapun langkah-langkah menganalisis kebutuhan sebagai berikut.
a. Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan atau masalah-masalah pendidikan – perbedaan (gap) apa saja yang ada antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang nyata dimiliki guru dan yang seharusnya dimiliki guru? Perbedaan di kelompok, disintesiskan, dan diklasifikasi.
b. Mengidentifikasi lingkungan dan hambatan-hambatannya.
c. Menetapkan tujuan umum jangka panjang.
d. Mengidentifikasi tugas-tugas manajemen yang dibutuhkan fase ini, seperti keuangan, sumber-sumber, perlengkapan dan media.
e. Mencatat prosedur-prosedur untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki guru. Pergunakanlah teknik-teknik tertentu, seperti mengundang konsultan dari luar sekolah, wawancara, dan kuesioner.
f. Mengidentifikasi dan mencatat kebutuhan-kebutuhan khusus pembinaan keterampilan pembelajaran guru. Pergunakanlah kata-kata perilaku atau performansi.
g. Menetapkan kebutuhan-kebutuhan pembinaan keterampilan pembelajaran guru yang bisa dibina melalui teknik dan media selain pendidikan.
h. Mencatat dan memberi kode kebutuhan-kebutuhan pembinaan keterampilan pembelajaran guru yang akan dibina melalui cara-cara lainnya.
 
3. Mengembangkan Strategi Dan Media, (Media, sarana, dan sumber )
                   Dalam setiap pembinaan keterampilan pembelajaran guru dengan menggunakan teknik supervisi akademik tertentu diperlukan media, sarana, maupun sumber-sumber tertentu. Apabila digunakan teknik buletin supervisi dalam membina keterampilan pembelajaran guru, maka diperlukan buletin sebagai media atau sumbernya. Apabila digunakan teknik darmawisata dan membina guru maka diperlukan tempat tertentu sebagai sumber belajarnya. Apabila digunakan perpustakaan jabatan sebagai pusat pembinaan keterampilan pembelajaran guru maka diperlukan buku-buku, ruang khusus, dan sarana khusus, sebagai sarana dan sumber belajar. Demikianlah seterusnya untuk teknik-teknik supervisi akademik lainnya, semuanya memerlukan media, sarana, dan sumber sebagai penunjang pelaksanaannya.
4. Instrumen Pengukuran Kemampuan Guru
             Esensial supervisi akademik itu sama sekali bukan mengukur unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan bagaimana membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya. Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari pengukuran kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran. Pengukuran kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan dalam proses supervisi pembelajaran (Sergiovanni, 1987). Prinsip dasar ini tampak jelas sekali pada langkah-langkah pembinaan keterampilan pembelajaran guru. Menurut Marks, Stoops dan Stoops, sebagaimana telah dibahas di muka, di mana salah satu langkahnya berupa analisis kebutuhan. Esensial langkah atau fase analisis kebutuhan ini adalah mengukur pengetahuan dan kemampuan untuk menentukan pengetahuan dan kemampuan mana pada guru yang harus dibina. Ini berarti dalam setiap merencanakan dan memprogram supervisi akademik selalu diperlukan instrumen pengukuran.
Instrumen pengukuran ini, baik pengetahuan maupun kemampuan, bila berupa tes-tes tertentu yang secara valid dan reliabel bisa mengukur pengetahuan dan kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran. Khusus untuk mengukur kemampuan guru, karena lebih berbentuk performansi atau perilaku (behavioral), biasanya digunakan instrumen observasi yang mengamati unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran.
Instrumen ini banyak diambil dari yang sudah ada, yang sudah valid dan reliabel, maupun dikembangkan sendiri oleh supervisor. Apabila kepala sekolah ingin mengembangkan sendiri instrumen observasi maka disarankan agar merujuk kepada jenis-jenis kemampuan pembelajaran yang menang harus dimiliki oleh guru. Setiap jenis kemampuan yang dikembangkan dalam instrumen observasi harus disediakan skala pengukuran.
Ada bermacam-macam skala pengukuran, misalnya skala tigas, skala lima, dan skala tujuh. Apabila digunakan skala tiga, maka bentuknya menjadi :
1. tidak mampu
2. cukup mampu
3. dan mampu
Apabila digunakan skala lima, maka bentuknya menjadi :
1. sangat kurang mampu
2. kurang mampu
3. cukup mampu
4. mampu
5. dan sangat mampu
Nantinya apabila telah digunakan, maka semakin kecil skor kemampuannya (kategori kemampuannya) berarti semakin perlu dibina. Semakin rendah skornya berarti guru semakin tidak mampu mengelola proses pembelajaran.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI pernah mengembangkan satu instrumen pengukuran yang disebut dengan Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). APKG ini merupakan instrumen yang kembangkan dan resmi digunakan untuk mengukur kemampuan guru yang bersifat generic essensial. Dikatakan generic karena kemampuan tersebut secara umum harus dimiliki oleh setiap guru bidang studi apapun. Dikatakan essential karena kemampuan tersebut merupakan kemampuan-kemampuan yang penting saja. Ini tidak berarti bahwa kemampuan yang lain tidak perlu melainkan masih sangat diperlukan hanya harus diukur melalui instrumen lainnya (Depdikbud, 1982).
5. Revisi ,Perbaikan Program Supervisi Akademik
Sebagai langkah terakhir dalam pembinaan keterampilan pengajaran guru adalah merevisi program pembinaan. Revisi ini dilakukan seperlunya, sesuai dengan hasil penilaian yang telah dilakukan. Langkah-langkahnya sebagai berikut.
a. Me-review rangkuman hasil penilaian.
b. Apabila ternyata tujuan pembinaan keterampilan pengajaran guru tidak dicapai, maka sebaiknya dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan, keterampilan dan sikap guru yang menjadi tujuan pembinaan.
c. Apabila ternyata memang tujuannya belum tercapaim maka mulailah merancang kembali program supervisi akademik guru untuk masa berikutnya.
d. Mengimplementasikan program pembinaan yang telah dirancang kembali pada masa berikutnya.
               sumber : (http://www.khusnuridlo.net/2010/07/langkah-langkah-supervisi-akademik.html

Postingan terkait:

Comments
1 Comments

1 Tanggapan untuk "Peningkatan SDM Guru"

inpres samata said...

Hanya sekedar ingin berbagi