Dalam upaya pemerataan pembangunan bidang pendidikan, Perlu adanya meningkatkan partisipasi semua jenis dan jenjang pendidikan, terlebih era otonomi daerah sekarang, dimana masyarakat perlu terus membangun SDM berkualitas guna menghadapi tantangan persaingan global kian ketat dimasa datang.
Kita
semua menyadari, peningkatan kualitas SDM sangat berperan menentukan
suksesnya pendidikan, disisi lain keberhasilan pendidikan juga
ditentukan kinerja guru, peran dewan pendidikan, partisipasi masyarakat,
orangtua serta pemerintah,
A. PERLUNYA MENINGKATKAN SDM GURU
Guru
adalah jabatan mulia dan terhormat dihadapan Allah swt dan masarakat,
menjadi guru sama dengan menolong Allah dalam melestarikan syiar-syiar
kalimat-Nya dimuka bumi. Dalam pandangan manusia sosok guru adalah
figure teladan yang menjadi panutan dalam setiap kata dan tindakan,
orang jawa mendifenisikan guru dengan kalimat “ diguguh dan ditiru.
Tidak
semua orang mudah menjadi guru karena dibutuhkan skill, bakat dan
charisma yang kuat itu tak terlepas dari sosok guru yang selalu menjadi
”spion” masyarakat. Dulu orang banyak yang ogah menjadi guru disamping
ketidakbebasan figure guru yang selalu dituntut untuk tidak berbuat
cacat dimasyarakat juga karena kecilnya honor dari profesi guru. Faktor
ini secara otomatis menyaring secara alamiah orang-orang yang berminat
jadi guru. Hanya mereka yang betul-betul mempunyai komitmen keikhlasan
dan mengharap keridloan Allah yang bias lolos menjadi guru.
Berbeda
jauh dengan yang terjadi pada akhir-akhir ini, orang berlomba-lomba
mendaftar menjadi guru. Mereka berasal dari latar belakang yang
berbeda-beda, ada yang memang dari lulusan kependidikan tapi banyak juga
dari kompetensi lainnya. Mereka berlomba-lomba menjadi guru tanpa
memperhitungkan apakah layak dan kompeten dibidang itu. Membanggakan
sekaligus memperihatinkan, membanggakan karena jabatan yang dulu
disia-sikan kini menjadi profesi yang bergensi, memperihatinkan bila
semua orang leluasa menjadi guru tanpa ada seleksi yang ketat akan
berdampak buruk bagi out put dan out come pendidikan. Ini karena sumber
daya guru sangat berpengaruh pada kualitas siswa.
SDM
guru yang berkualitas sangat penting dan menjadi kebutuhan pokok yang
menjadi syarat mutlak bagi seorang guru. Ini karena Sumber Daya Manusia
(SDM) adalah potensi yang merupakan asset dan berfungsi sebagai modal
(non material / non finansial) di dalam sekolah, yang dapat diwujudkan
menjadi potensi nyata (real) secara fisik dan non fisik dalam mewujudkan
eksisten sisekolah. Tujuan dan kemajuan sekolah akan mudah dicapai jika
memiliki sumberdaya guru yang berkualitas.
Seorang peraih nobel dari amerika mengatakan
“Educational
change depends on what teachers do and think – it’s as simple and as
complex as that. It would all be seasy if we could legislate changes in
thinking. Classrooms and schools become effective when:
(1) Quality people are recruited to teaching, and;
(1) Quality people are recruited to teaching, and;
(2) The workplace is organized to energize teachers and reward accomplishments.
Kualitas
guru secara intelektual, emosional dan spritual sangat berpengaruh pada
transformasi ilmu dari guru dan siswa. Guru yang kreatif akan mencetak
siswa yang kreatif, guru santun akan menlahirkan siswa yang santun ini
karena ruh guru sangat mempengaruhi ruh siswa seperti yang disampaikan
oleh syech zarnuji dalam kitab ta’limul mutaalim. Sudah sepantasnya
sosok guru adalah manusia yang selalu berbenah meningkatkan
kompetensinya,
karena ilmu pendidikan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman dari waktu kewaktu. Disamping itu integritas, mentalitas dan spritualitas guru harus ditingkatkan.Segala fasilitas yang diberikan pemerintah berupa kenaikan gaji, tunjangan fungsional dan sertifikasi tidak akan berdampak signifikan bagi peningkatan kualitas kerja jika mentalitas dan spritualitas guru tidak diperbaiki. Guru harus meluruskan niat karena dengan niat yang benar akan diperoleh hasil yang bermakna disisi Allah dan manusia.
karena ilmu pendidikan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman dari waktu kewaktu. Disamping itu integritas, mentalitas dan spritualitas guru harus ditingkatkan.Segala fasilitas yang diberikan pemerintah berupa kenaikan gaji, tunjangan fungsional dan sertifikasi tidak akan berdampak signifikan bagi peningkatan kualitas kerja jika mentalitas dan spritualitas guru tidak diperbaiki. Guru harus meluruskan niat karena dengan niat yang benar akan diperoleh hasil yang bermakna disisi Allah dan manusia.
B. Langkah-langkah Pembinaan Kemampuan Guru
Ada lima langkah pembinaan kemampuan guru melalui supervisi akademik, yaitu:
(1) menciptakan hubungan-hubungan yang harmonis,
(2) analisis kebutuhan,
(3) mengembangkan strategi dan media,
(4) menilai, dan
(5) revisi
1. Menciptakan Hubungan yang Harmonis.
Langkah
pertama dalam pembinaan keterampilan pembelajaran guru adalah
menciptakan hubungan yang harmonis antara kepala sekolah dan guru, serta
semua pihak yang terkait dengan program pembinaan keterampilan
pembelajaran guru. Dalam upaya melaksanakan supervisi akademik memang
diperlukan kejelasan informasi antar personil yang terkait. Tanpa
kejelasan informasi, guru akan kebingungan, tidak tahu yang diharapkan
kepala sekolah, dan meyakini bahwa tujuan pokok dalam pengukuran
kemampuan guru, sebagai langkah awal setiap pembinaan keterampilan
pembelajaran melalui supervisi akademik, adalah hanya untuk
mengidentifikasi guru yang baik dan yang kurang terampil dalam mengajar.
Padahal seandainya ada kejelasan informasi, tentu tidak akan terjadi
guru yang demikian.
Komunikasi
antara kepala sekolah dan guru dikatakan efektif apabila guru
benar-benar menerima supervisi akademik sebagai upaya pembinaan
kemampuannya. Dalam
upaya ini, diperlukan kejelasan informasi mengenai hakikat dan tujuan
supervisi akademik. Dalam upaya memperjelas program supervisi akademik,
tentu diperlukan suatu cara dan prinsip-prinsip tertentu dalam
berkomunikasi. Bagaimanakah berkomunikasi secara efektif.
Ada
sejumlah prinsip komunikasi yang harus diterapkan oleh kepala sekolah,
sebagaimana dikemukakan oleh Marks, Stoops dan Stoops, sebagai berikut.
a. Berbicaralah sebijaksana dan sebaik mungkin
b. Ikutilah pembicaraan orang lain secara saksama
c. Ciptakan hubungan interpersonal antar personil
d. Berpikirlah sebelum berbicara
e Ikutilah norma-norma yang berlaku pada latar sekolah
f. Usahakanlah untuk memahami pendapat orang lain
g. Konsentrasikan pada pesanmu, bukan pada dirimu sendiri
h. Kumpulkan materi untuk mengadakan diskusi bila perlu
i. Persingkat pembicaraan
j. Ciptakan ketidaksanggupan
k. Bersemangatlah
l. Raihlah sikap orang lain untuk membantu program
m. Berkomunikasilah dengan “eye communication”
n. Selalu mencoba
o. Jadilah pendengar yang baik
p. Ketahuilah kapan sebaiknya berhenti berkomunikasi
2. Analisis Kebutuhan
Sebagai
langkah kedua dalam pembinaan keterampilan pengajaran guru adalah
analisis kebutuhan (needs assessment). Secara hakiki, analisis kebutuhan
merupakan upaya menentukan perbedaan antara pengetahuan, keterampilan,
dan sikap yang dipersyaratkan dan yang secara nyata dimiliki. Prinsip
supervisi pengajaran yang ketujuh, sebagaimana telah dikemukakan di
muka, adalah obyektif, artinya dalam penyusunan program supervisi
pengajaran harus didasarkan pada kebutuhan nyata pengembangan
profesional guru. Dalam upaya memenuhi prinsip ini diperlukan analisis
kebutuhan tentang keterampilan pengajaran guru yang harus dikembangkan
melalui supervisi pengajaran. Adapun langkah-langkah menganalisis
kebutuhan sebagai berikut.
a. Mengidentifikasi
kebutuhan-kebutuhan atau masalah-masalah pendidikan – perbedaan (gap)
apa saja yang ada antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang nyata
dimiliki guru dan yang seharusnya dimiliki guru? Perbedaan di kelompok,
disintesiskan, dan diklasifikasi.
b. Mengidentifikasi lingkungan dan hambatan-hambatannya.
c. Menetapkan tujuan umum jangka panjang.
d. Mengidentifikasi tugas-tugas manajemen yang dibutuhkan fase ini, seperti keuangan, sumber-sumber, perlengkapan dan media.
e. Mencatat
prosedur-prosedur untuk mengumpulkan informasi tambahan tentang
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki guru. Pergunakanlah
teknik-teknik tertentu, seperti mengundang konsultan dari luar sekolah,
wawancara, dan kuesioner.
f. Mengidentifikasi
dan mencatat kebutuhan-kebutuhan khusus pembinaan keterampilan
pembelajaran guru. Pergunakanlah kata-kata perilaku atau performansi.
g. Menetapkan
kebutuhan-kebutuhan pembinaan keterampilan pembelajaran guru yang bisa
dibina melalui teknik dan media selain pendidikan.
h. Mencatat
dan memberi kode kebutuhan-kebutuhan pembinaan keterampilan
pembelajaran guru yang akan dibina melalui cara-cara lainnya.
3. Mengembangkan Strategi Dan Media, (Media, sarana, dan sumber )
Dalam
setiap pembinaan keterampilan pembelajaran guru dengan menggunakan
teknik supervisi akademik tertentu diperlukan media, sarana, maupun
sumber-sumber tertentu. Apabila digunakan teknik buletin supervisi dalam
membina keterampilan pembelajaran guru, maka diperlukan buletin sebagai
media atau sumbernya. Apabila digunakan teknik darmawisata dan membina
guru maka diperlukan tempat tertentu sebagai sumber belajarnya. Apabila
digunakan perpustakaan jabatan sebagai pusat pembinaan keterampilan
pembelajaran guru maka diperlukan buku-buku, ruang khusus, dan sarana
khusus, sebagai sarana dan sumber belajar. Demikianlah seterusnya untuk
teknik-teknik supervisi akademik lainnya, semuanya memerlukan media,
sarana, dan sumber sebagai penunjang pelaksanaannya.
4. Instrumen Pengukuran Kemampuan Guru
Esensial
supervisi akademik itu sama sekali bukan mengukur unjuk kerja guru
dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan bagaimana membantu guru
mengembangkan kemampuan profesionalnya. Meskipun demikian, supervisi
akademik tidak bisa terlepas dari pengukuran kemampuan guru dalam
mengelola proses pembelajaran. Pengukuran kemampuan guru dalam mengelola
proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa
dihindarkan dalam proses
supervisi pembelajaran (Sergiovanni, 1987). Prinsip dasar ini tampak
jelas sekali pada langkah-langkah pembinaan keterampilan pembelajaran
guru. Menurut Marks, Stoops dan Stoops, sebagaimana telah dibahas di
muka, di mana salah satu langkahnya berupa analisis kebutuhan. Esensial
langkah atau fase analisis kebutuhan ini adalah mengukur pengetahuan dan
kemampuan untuk menentukan pengetahuan dan kemampuan mana pada guru
yang harus dibina. Ini berarti dalam setiap merencanakan dan memprogram
supervisi akademik selalu diperlukan instrumen pengukuran.
Instrumen
pengukuran ini, baik pengetahuan maupun kemampuan, bila berupa tes-tes
tertentu yang secara valid dan reliabel bisa mengukur pengetahuan dan
kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran. Khusus untuk
mengukur kemampuan guru, karena lebih berbentuk performansi atau
perilaku (behavioral), biasanya digunakan instrumen observasi yang
mengamati unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran.
Instrumen
ini banyak diambil dari yang sudah ada, yang sudah valid dan reliabel,
maupun dikembangkan sendiri oleh supervisor. Apabila kepala sekolah
ingin mengembangkan sendiri instrumen observasi maka disarankan agar
merujuk kepada jenis-jenis kemampuan pembelajaran yang menang harus
dimiliki oleh guru. Setiap jenis kemampuan yang dikembangkan dalam
instrumen observasi harus disediakan skala pengukuran.
Ada bermacam-macam skala pengukuran, misalnya skala tigas, skala lima, dan skala tujuh. Apabila digunakan skala tiga, maka bentuknya menjadi :
1. tidak mampu
2. cukup mampu
3. dan mampu
Apabila digunakan skala lima, maka bentuknya menjadi :
1. sangat kurang mampu
2. kurang mampu
3. cukup mampu
4. mampu
5. dan sangat mampu
Nantinya
apabila telah digunakan, maka semakin kecil skor kemampuannya (kategori
kemampuannya) berarti semakin perlu dibina. Semakin rendah skornya
berarti guru semakin tidak mampu mengelola proses pembelajaran.
Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan RI pernah mengembangkan satu instrumen
pengukuran yang disebut dengan Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG).
APKG ini merupakan instrumen yang kembangkan dan resmi digunakan untuk
mengukur kemampuan guru yang bersifat generic essensial. Dikatakan
generic karena kemampuan tersebut secara umum harus dimiliki oleh setiap
guru bidang studi apapun. Dikatakan essential karena kemampuan tersebut
merupakan kemampuan-kemampuan yang penting saja. Ini tidak berarti
bahwa kemampuan yang lain tidak perlu melainkan masih sangat diperlukan
hanya harus diukur melalui instrumen lainnya (Depdikbud, 1982).
5. Revisi ,Perbaikan Program Supervisi Akademik
Sebagai
langkah terakhir dalam pembinaan keterampilan pengajaran guru adalah
merevisi program pembinaan. Revisi ini dilakukan seperlunya, sesuai
dengan hasil penilaian yang telah dilakukan. Langkah-langkahnya sebagai
berikut.
a. Me-review rangkuman hasil penilaian.
b. Apabila
ternyata tujuan pembinaan keterampilan pengajaran guru tidak dicapai,
maka sebaiknya dilakukan penilaian ulang terhadap pengetahuan,
keterampilan dan sikap guru yang menjadi tujuan pembinaan.
c. Apabila
ternyata memang tujuannya belum tercapaim maka mulailah merancang
kembali program supervisi akademik guru untuk masa berikutnya.
d. Mengimplementasikan program pembinaan yang telah dirancang kembali pada masa berikutnya.
sumber : (http://www.khusnuridlo.net/2010/07/langkah-langkah-supervisi-akademik.html