Dikutip dari Sdntigabelas Tanrutedong. Ada beberapa elemen perubahan yang coba pemerintah terapkan terhadap Kurikulum 2013 yaitu :
1. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Perubahan dalam standar kompetensi lulusan sekolah dasar yaitu :
2. STANDAR ISI
Perubahan dalam standar isi sekolah dasar yaitu :
Perubahan dalam standar proses di sekolah dasar yaitu:
Pada penilaian aspek yang dikembangkan pada kurikulum 2013 yaitu:
1. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
Perubahan dalam standar kompetensi lulusan sekolah dasar yaitu :
- Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
- Kompetensi yang semula diturunkan dari mata pelajaran sekarang dibalik atau berubah menjadi mata pelajaran yang dikembangkan dari kompetensi.
- Pendekatan pembelajaran di sekolah dasar menggunakan pendekatan tematik integratif untuk semua mata pelajaran dari kelas 1 sampai kelas 6 yang asalnya pendekatan tematik integratif ini diberlakukan dan dikembangkan di kelas 1 sampai 3 saja.
2. STANDAR ISI
Perubahan dalam standar isi sekolah dasar yaitu :
- Holistik Berbasis Sains (alam, sosial dan budaya)
- Jumlah mata pelajaran berubah dari 10 menjadi 6 mata pelajaran
- Jumlah jam bertambah 4JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran
Perubahan dalam standar proses di sekolah dasar yaitu:
- Standar Proses yang semula terfokus pada Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi dilengkapi dengan Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
- Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat
- Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
- Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan
- Pembelajaran dilaksanakan tematik terpadu
Pada penilaian aspek yang dikembangkan pada kurikulum 2013 yaitu:
- Penilaian berbasis kompetensi
- Pergeseran dari penilain melalui tes [mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja], menuju penilaian otentik [mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil]
- Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
- Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL
- Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama penilaian
- Ekstrakurikuler Pramuka Wajib