Bagi para guru yang kebingungan dalam menerapkan kurikulum 2013 tidak
usah khawatir. Pasalnya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
belum lama ini telah membuka klinik guru.
Menurut
Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, klinik guru
ditujukan untuk guru dalam mengatasi kesulitan dalam penerapan
kurikulum 2013.
Para guru dapat datang ke klinik guru yang ada di setiap Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) di setiap daerahnya.
Bagi
guru yang tidak mempunyai waktu untuk datang langsung, dapat
berkonsultasi melalui sistem online. Nuh mengatakan sebaiknya para guru
sudah menguasai materi pengajaran sebaik-baiknya sebelum mengajarkan
kurikulum 2013. Jika masih ada yang belum paham, dapat datang ke klinik
guru.
Sebelumnya Kemdikbud telah melatih sebanyak 1,3 juta guru
dalam persiapan penerapan kurikulum. Berdasarkan data yang ada, nilai
rata-rata nasional guru yang mengikuti pelatihan adalah 71. Sedangkan
nilai yang terendah adalah 40 dan yang tertinggi adalah 93.
Maksud
dibukanya klinik guru ini untuk membantu para guru yang belum paham
saat menjalani pelatihan. Semoga dengan adanya klinik guru dapat
membantu para guru untuk memahami materi kurikulum dengan sebaik-baiknya
sehingga dapat memberikan pengajaran yang benar terhadap anak didiknya.
Untuk
mengetahui lokasi Klinik Guru terdekat, Anda dapat mengajukan
permohonan informasi kepada Kemendikbud. Yuk simak langkah-langkahnya
berikut ini.
- Langkah pertama Anda dapat mengunjungi situs resmi dari Kemendikbud dengan mengunjung link Kemdikbud.
- Kemudian setelah membuka situs resminya, Anda dapat melihat di sisi kiri dan cari menu Tentang Kemdikbud. Pada menu Tentang Kemdikbud, pilih dan klik Layanan Informasi Publik.
- Setelah membukanya, akan ada Prosedur Permohonan Informasi. Anda dapat menyimak langkah-langkahnya. Apabila ingin mendaftar secara pribadi, Anda wajib menyertakan fotokopi KTP dan jika mengatasnamakan LSM, Anda wajib menyertakan akte notaris yang mencantumkan nomor registrasi LSM yang terdaftar di Kementerian Hukum & HAM atau Kementerian Dalam Negeri. Jika Anda mengatasnamakan perusahaan, wajib menyertakan akte pendirian perusahaan. Baca disini Prosedur Permohonan Informasi
Jika sudah membaca semua langkanya, Anda dapat mengunduh formulirnya di Form Pemohon Informasi.
Isi formulir berdasarkan data diri Anda dan kirimkan ke email Kemdikbud di pengaduan@kemdikbud.go.id
Setelah itu Anda menunggu sekitar 7-10 hari kerja untuk mendapatkan email balasan dari Kemendikbud mengenai lokasi Klinik Guru yang dikehendaki.
Setelah itu Anda menunggu sekitar 7-10 hari kerja untuk mendapatkan email balasan dari Kemendikbud mengenai lokasi Klinik Guru yang dikehendaki.
Sumber : Dikutip dari Sekelah.com http://www.kesekolah.com/artikel-dan-berita/berita/klinik-guru-tempat-konsultasi-bagi-guru-yang-kesulitan-menerapkan-kurikulum-2013.html