Kenali surat setoran dan macam surat setoran bagi wajib pajak.

Kenali surat  setoran dan macam surat setoran bagi  wajib pajak,  jangan sampai keliru mengisi Surat setoran oleh wajib pajak SSP,SSBP dan SSPB.  Berikut penjelasannya :

SSP adalah formulir yang digunakan untuk mencatat penyetoran pajak ke kas Negara, surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melakukan pembayaran atau penyetoran pajak, untuk mendapatkan  formulir SSP biasanya kantor pajak menyediakannya atau  biasa juga di dapatkan dari toko atau tempat-tempat percetakan.  


      Data atau keterangan wajib pajak yang diperlukan dalam pengisian formulir SSP adalah, pastinya wajib pajak telah memilik NPWP, Mengisi nama jelas si wajib pajak, mengisi kode Akun Pajak (KAP) dan Kode jenis setoran (KJS), mengisi uraian pembayaran masa pajak dan tahun pajak, mengisi Nomor Ketetapan (diisi sesuai nomor ketetapan :STP,SKPKB atau SKPKBT), pastinya juga harus mengisi berapa jumlah pembayaran (diisi dengan rupiah penuh) dan terbilang berapa jumlah pembayarannya dan tangggal pembayaran.

SSBP adalah Surat Setor Bukan Pajak formulir yang digunakan untuk mencatat penyetoran penerimaan Negara bukan pajak ke kas Negara. SSBP digunakan untuk penyetoran kerugian Negara, kelebihan pembayaran tahun anggran yang lalu, penyetoran uang persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP) yang tidak digunakan, dan penerimaan lain-lainnnya. 

SSPB adalah Surat Setor Pengembalian Belanja. Formulir ini digunakan untuk mencatat penyetoran kelebihan pengguna/ realisasi anggaran tahun berjalan, misalnya ada kala realisasi anggaran yang dilakukan satuan kerja /instansi pemerintahan melebihi dari yang seharusnya yang disebabkan kesalahan perhitungan, kelebihan itu harus segara disetorkan dalam tahun anggaran berjalan dengan menggunakan SSPB.  

Surat Setor Pengembalian Belanja biasa digunakan pada transaksi kelebihan pembayaran gaji pegawai,kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas, kelebihan pembayaran honor dan kelebihan pembayaran lainnya. SSPB ini digunakan apabila kita menyetor kelebihan atas pencairan dana yang sudah kita lakukan. Akun penyetoran menggunakan SSPB ini sama dengan akun pada saat melakukan realisasi anggaran.


Untuk form SSP,SSBP dan SSPB silahkan download dibawah ini
Form SSP         Form SSBP        Form SSPB 

Postingan terkait:

Comments
0 Comments

Belum ada tanggapan untuk "Kenali surat setoran dan macam surat setoran bagi wajib pajak."