Subsidi tunjangan fungsional (STF) adalah program pemberian subsidi kepada guru bukan pegawai negeri sipil (GBPNS) yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, dan melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik serta memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang - undangan.
Kriteria guru penerima STF adalah sebagai berikut:
Subsidi Tunjangan Fungsional diberikan kepada guru bukan PNS yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat .
1.
|
Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
|
2.
|
Diprioritaskan kepada guru yang memiliki jam mengajar lebih dari 24 jam tatap muka per minggu
|
3.
|
Diutamakan bagi guru yang mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan kualifikasi akademiknya dan dibuktikan dalam sistem data pokok pendidikan (Dapodik) atau melalui surat keterangan dari kepala sekolah dan telah diverifikasi/disahkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/Kota
|
4.
|
Diprioritaskan kepada guru dalam jabatan yang berkualifikasi S-1/D-IV atau Guru dalam jabatan yang sedang mendapat kesempatan peningkatan kualifikasi akademik ke S-1/D-IV.
|
5.
|
Guru yang dimaksud pada angka 2 di atas yang telah mendapatkan tunjangan fungsional dari pemerintah daerah,masih memungkinkan untuk mendapatkan subsidi tunjangan fungsional
|
6.
|
Guru dalam jabatan bukan PNS yang belum memiliki sertifikat pendidik
|
Penetapan dan Mekanisme Pembayaran Subsidi Tunjangan Fungsional
|
|
|
|
|
Tahapan Penyaluran
Jadwal penyaluran subsidi tunjangan fungsional dilaksanakan 2 tahap :
1. tahap1 paling lambat akhir bulan April2015.
2. tahap2 paling lambat akhir Juni2015
Untuk lebih jelasnya silahkan unduh Juknis STF Dikdas pada link berikut ini :
Petunjuk Teknis Subsidi Tunjangan Fungsional Disini
Petunjuk Teknis Subsidi Tunjangan Fungsional Disini
Petunjuk Teknis
- Petunjuk Teknis Tunjangan Propesi 2014 (Download)
- Petunjuk Teknis Tunjangan Khusus 2014 (Download)
- Petunjuk Teknis Bantuan Kualifikasi Akademik 2014 (Download)
- Petunjuk Teknis Kualifikasi S1 Dikdas (25 Feb 2015) (Download)
- Petunjuk Teknis STF Dikdas (25 Feb 2015) (Download)
- Petunjuk Teknis TP Pusat (25 FEBRUARI) (Download)
- Petunjuk Teknis TP Transfer (24 Feb 2015) (Download)
- Petunjuk Teknis Tunjangan Khusus Dikdas (25 Feb 2015) (Download)
Sumber : p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id | petunjuk-teknis