Unduh Petunjuk Pengguna Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS).

Pelaksaan Pendataan e-PUPNS akan dimulai tanggal 1 September 2015 sampai dengan 31 Desember 2015 sesuai dengan surat edaran BKN tentang Pelaksanaan PUPNS Nomor; K.26 -30/V 77-4/99 Tangal 27 Juli 2015, Perihal Implementasi e-PUPNS, untuk itu bagi rekan PNS sebelum memulai silahkan download panduan manual dibawah ini tentang tata cara Pendataan PUPNS. 

Klik show untuk melihat
Edaran pelaksanaan e-PUPNS

Sekilas tentang e-PUPNS

Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) berfungsi sebagai perangkat (tool) dalam dalam mendukung kegiatan pendataan ulang PNS, sistem ini juga berfungsi sebagai sarana untuk membangun komunikasi antar semua pihak yang terkait dalam proses pendataan ulang PNS baik Instansi Pusat maupun Daerah.

Ruang lingkup pengguna Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e- PUPNS) adalah :
  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  2. Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah khususnya unit atau satuan kerja yang bertugas melakukan pelayanan kepegawaian.
  3. Badan Kepegawaian Negara, Pusat dan Kantor Regional.
Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS) merupakan suatu sistem yang dibangun dengan terknologi berbasis web, saat ini untuk pengguna dapat mengakses dengan menggunakan web browser melalui alamat :


MEKANISME PENDAFTARAN PUPNS
  1. Setiap PNS harus melakukan registrasi terlebih dahulu sebagai otentifikasi PNS yang bersangkutan.
  2. Pada saat melakukan registrasi, PNS menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan membuat kata sandi untuk mendapatkan nomor register.
  3. Nomor register digunakan sebagai username dan kata sandi untuk login ke sistem e-PUPNS.
  4. Nomor register sebagai bukti registrasi atau pendaftaran PUPNS disimpan dalam bentuk file elektronik (.pdf) dan atau dicetak sebagai alat kendali penyampaian berkas fisik.

Untuk lebih jelasnya silahkan download 

  • BUKU PETUNJUK PENGGUNAAN SISTEM PENDATAAN ULANG PNS ELEKTRONIK (e-PUPNS) Disini
  • Unduh Format PUPNS 2015 Disini

Postingan terkait:

Comments
0 Comments

Belum ada tanggapan untuk "Unduh Petunjuk Pengguna Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS)."