Peraturan
Kepala Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Tentang
Bentuk, Spesifisi, Dan Pencetakan ,Ibalangko
Ijazah Pada Satuan Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Peajaran
2015 / 2016.
Perkabalitbang Tahun 2016
Pasal
5
(1) Blangko
ijazah memuat :
poin 'd'
- SEKOLAH DASAR", "SEKOLAH DASAR LUAR BIASA", dan PAKET A" Berwarna merah (pantone 206 U);
- "SEKOLAH MENENGAH PERTAMA,,,"SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA", dan "PAKETB" berwarna biru (pantone293 U).
- "SEKOLAH MENENGAH ATAS SEKOLAH MENENGA ATAS LUAR BIASA", dan "PAKET G" Berwarna hijau (pantone 361 U).
- "SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN" dan teks "PROGRAM 3 TAHUN/PROGRAM 4 TAHUN" Berwarna hijau (Pantone 620 CVU) menggunakan huruf Arial Black capital ukuran 14 point;
Pasal
12
(1)
Blangko ljazah untuk MI, MTs, dan MA atau yang sederajat menggunakan latar belakang
dengan logo Kementerian Agama berikut dengan penyesuaian yang diperlukan.
(2)
Mata pelajaran yang dimuat dalam ijazah untuk MI, MTs, dan MA atau yang sederajat
ditambah dengan mata pelajaran keagamaan.
UNDUH : Perkabalitbang Tahun 2016 Tentang Format Balngko Ijazah dan SHUN TP.2015/2016 DISINI