Solusi bagi anda PNS yang gagal
cetak tanda bukti pendafftaran PUPNS. Gagal cetak biasanya karena terkendala oleh jaringan inet yang lambat atau karena padatnya pengunjung di
portal e_PUPNS sehingga berakibat gagal cetak.
Anda telah sukses Registrasi
namun gagal cetak Bukti pendaftaran, berikut solusinya..
- Masuk ke menu portal e_PUPNS, Klik “Masuk”
- Klik “Lupa No. Registrasi?”
- Masukkan “NIP baru”
- Jawab pertanyaaan keamanan yang anda buat sewaktu registarsi, Klik “OK”
- Jika berhasil maka anda bisa mencetak “Bukti Pendafataran”, klik “Cetak”
Tanda bukti tersebut
disimpan dalam betuk file pdf dan di cetak. Tanda bukti Pendaftaran PUPNS
tersebut nantinya akan di serahkan ke verifikator (Kasubag Kepegawaian Dinas
masing-masing) untuk diverifikasi sebagai
otentifikasi PNS yang bersangkutan.