Cara Cetak Ulang Bukti Pendaftaran PUPNS 2015.

Solusi bagi anda PNS yang gagal cetak tanda bukti pendafftaran PUPNS. Gagal cetak biasanya  karena terkendala oleh jaringan inet  yang lambat atau karena padatnya pengunjung di portal e_PUPNS sehingga berakibat gagal cetak.

Anda telah sukses Registrasi namun gagal cetak Bukti pendaftaran, berikut solusinya..
  1. Masuk ke menu portal  e_PUPNS, Klik “Masuk
  2. Klik “Lupa No. Registrasi?
  3. Masukkan “NIP baru
  4. Jawab pertanyaaan keamanan yang anda buat sewaktu registarsi, Klik “OK
  5. Jika berhasil maka anda bisa mencetak “Bukti Pendafataran”, klik “Cetak

 

Tanda bukti tersebut disimpan dalam betuk file pdf dan di cetak. Tanda bukti Pendaftaran PUPNS tersebut nantinya akan di serahkan ke verifikator (Kasubag Kepegawaian Dinas masing-masing)  untuk diverifikasi sebagai otentifikasi PNS yang bersangkutan.  

Postingan terkait:

Comments
0 Comments

Belum ada tanggapan untuk "Cara Cetak Ulang Bukti Pendaftaran PUPNS 2015."