Alur Kerja e_PUPNS 2015

Proses pemutakhiran data setiap PNS dimulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN.

Berikut Alur Kerja  e_PUPNS 2015 :

1.
1.      PNS melakukan entri NIP (18 digit) serta mencetak tanda bukti registrasi
2.      BKD/Biro Kepegawaian melakukan persetujuan atas registrasi PNS di instansi tersebut


2.
1.      PNS  login ke system e PUPNS
2.      Centang (V) data yang telah sesuai dan perbaikiyang belum sesuai serta lengkapi data riwayat.
3.      Simpan, cek dan kiri data
4.      Lebgkapi dokumen pendukung untuk data yang diperbaiki.


3.
1.      Data akan terkirim ke inbox e PUPNS SKPD/ Bagian Kepegawaian
2.      SKPD /Bagian Kepegawaian melakukan verifikasi data yang terkirim


4.
1.      Data akan terkirim ke inbox BKD/Biro Kepegawaian
2.       BKD/ Biro Kepegawaian melakukan verifikasi data yang terkirim.


5.
1.      Data yang membutuhkan verifikasi BKN, akan terkirim ke inbox BKN pusat /Kanreg
2.      BKN Pusat/Kanreg melakukan verifikasi data yang terkirim  

Untuk anda yang lupa  : 
Lupa No. Registrasi  Klik Disini   Lupa Kata Kunci Klik Disini
Untuk Informasi Lebih Lanjut
  • Portal PUPNS  klik disini  
  • Biro/Badan/Bagian Kepegawaian Instansi;
  • Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara;
  • Biro Hubungan Masyarakat BKN Pusat Telp:021-8093008 ext.1105, 021-80882815
  • Direktorat Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian, Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Pusat Email : satgaspupns2015@gmail.com Helpdesk PUPNS Telp: 021-8093008 ext.4203, 4210 
Baca Juga : Tentang e_PUPNS 2015

Postingan terkait:

Comments
0 Comments

Belum ada tanggapan untuk "Alur Kerja e_PUPNS 2015"