Operator Sekolah Harus dibayar Layak

Seiring Kemajuan Tekhnologi, sekolah-sekolahpun menggunakan data online seperti NUPTK dan Dapodik, masih segar ingatan kita ketika dapodik diluncurkan pada tahun 2012 lalu, betapa banyaknya guru-guru yang kebakaran jenggot karena mereka tidak masuk dalam data nominasi penerima Tunjangan serifikasi guru, ujung-ujungnya sebagian guru menyalahkan operator sekolah, sedangkan operator sekolah juga belum ada menerima SK Pengangkatan sebagai operator.Tidak mau menjadi yang disalahkan sang operator mau bolak balik kedinas pendidikan berjuang agar guru yang terlempar dari data penerima tunjangan 2013 agar dapat masuk dan dapat menerima tunjangan sesuai waktu.tidak begitu lama setelah dapodik selesai dan guru-guru yang tadinya terlempar dari data dapat bergembira dan hasilnya dana tunjangan profesi dapat dicairkan.

Sekitar akhir Juli 2013 operator sekolah kembali dikejutkan dengan pengolahan data secra Online untuk EDS dan NUPTK, data ini memang sangat banyak & menyulitkan bagi operator pemula dengan fitur-fiturnya yang belum begitu familiar, sekali lagi tanpa SK dan tanpa bimbingan dari pihak manapun dan takut dikatakan tidak loyal terhadap kepala operatorpun kemabali bekerja tanpa mengenal waktu untuk menyelesaikan tugasnya mengejar deadline 30 Seftember 2013
Kalau ditanya berapa mereka dibayar untuk itu, rata-rata mereka menjawab " Belum Tahu, tergantung kebijakan sekolah " Jawaban ini menandakan bahwa mereka di bayar di akhir pekerjaan dan jumlah rupiah yang diterimapun tidak tahu. yang jadi pertanyaan " Pantaskah hal ini berlaku di dunia Pendidikan " Kita tidak ingin menjawab pertanyaan ini pantas atau tidak, namun ada baiknya para operator memasang "tarip" terhadap pekerjaan ini, karena begitu banyak waktu tersita hanya untuk ini terlebih operator sebagai seorang guruyang harus mengajar atau  operator sekolah hanya sebagai honorer, belum lagi keluar biaya untuk beli pulsa untuk browsing di internet, lembur malam, internet tidak lancar karena jaringan yang kecil atau koneksi yang sering putus, atau bisa juga ternyata situs padamu negeri yang lagi perawatan. dan banyak lagi permasalahan lain yang dihadapi oleh operator sekolah

Berdasarkan hal tersebut diatas maka sebagai jalan keluar yang mungkin bisa lebih menghargai operator sekolah adalah sebagai berikut :
  1. Rapat Sekolah untuk menunjuk bersama Operator sekolah. Hal ini dilakukan agar penunjukan tidak terkesan hanya di tunjuk oleh Kepala Sekolah, sehingga semua guru dan warga sekolah ikut bertanggung jawab terhadap operator sekolah.
  2. Buatkan SK Sekolah sebagai penunjukan yang definitif.
  3. Akibat dari pengeluaran SK adalah Mengeluarkan biaya terhadap  pekerjaan mereka dan Jumlah rupiah harus tercantum dalam SK tersebut, agar tidak bodong SK yang dibuat.Yang perlu dipahami adalah bahwa kegiatan entri data seperti NUPTK ini adalah kegiatan insedentil oleh karenanya SK yang diterbitkan tidak pelu permanen atau terus menerus, cukup hanya 2 atau 3 bulan saja, sesuai keperluan, karena nanti akan ada lagi entri data seperti DAPODIK dan SK akan kembali dikeluarkan beserta biaya untuk honor operator, jadi harus dibedakan antara Operator sekolah  dengan Tata usaha
  4. Sebagai acuan pembayaran terhadap operator sekolah dapat dilihat tabel di bawah :
No
Jenis  Data / Status Guru
Jasa  Entri per orang
1
 Guru PNS Bersertifikat
Rp 150.000,
2
Guru PNS Non Sertifikasi
Rp 100.000,-
3
Guru Honorer Bersertifikat
Rp   75.000,-
4
Guru Honorer Non Sertifikasi
Rp.  50.000,-
5
Penjaga Sekolah
Rp.  75.000,-
6
Siswa
Rp.  10.000,-
Sebagai contoh perhitungan,  umpamanya dengan data sebagai berikut :          
3   Orang guru PNS bersertifikat x  150000,-               = Rp   450.000,-
3   Orang guru PNS Non Sertifikasi  x 100.000           =  Rp   300.000,-
1   Orang Guru Honorer Bersertifikat  x 75.000          =  Rp      75.000,-
2   Orang Honorer Non sertifikasi x 50.000                 =  Rp   100.000,-
1   Penjaga Sekolah x 75.000,-                                     =  Rp     75.000,-
75 orang Siswa                                                             =  Rp    750.000,-
      J U M L A H                                                         =  Rp 1.750.000,-
Contoh di atas dapat dilihat bahwa operator sekolah mendapat bayaran selama mengerjakan entri data di bayar dengan 1.750.000, sebuah nominal yang dapat dikatakan layak untuk mereka, apalagi nominal tersebut tertulis di dalam SK penangkatan operator.Ditinjau waktu pengerjaan entri data yang memakan waktu sampai 2 bulan dapat dikatakan relatif cukup untuk mereka.

Bagi guru  atau tenaga kependidikan yang login sendiri, Mengisi EDS sendiri dan entri isian data sendiri dapat dikenakan biaya hanya 50% dari acuan pembayaran diatas.
Pembayaran untuk guru bisa diambil 2 opsi yaitu full di bayar oleh guru masing-masing, saya kira apalah artinya 150.000 bagi guru bersetifikat, atau sharing dengan dana sekolah  fivety-fivety, sedangkan untuk dana entri data siswa full dibayarkan dari dana sekolah, bukan dipungut dari siswa.
diharapkan dengan pembayaran yang layak ini operator sekolah dapat bekerja profesional dan proforsional, dan performance sekolah pun sebagai lembaga pendidikan dapat mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dibayar sesuai pamrih mereka, semoga..



Sumber : Bardi Brd http://gurukelas6ku.blogspot.com    Saatnya Operator Sekolah dibayar Layak


 Baca juga ini :

Komponen pembiayaan tersebut dapat diambil dari dana BOS, Bentuk dan format perhitungan komponen pembiayaan dapat mengikuti contoh format sebagai berikut (sebagai contoh perhitungan biaya pendataan, dengan jumlah siswa sebanyak 400 siswa, PTK sebanyak 40 orang, biaya untuk pengandaan Rp. 200/lembar dan biaya entri Rp.2,000/halaman): Dan untuk Pembiayaan Entry di Aplikasi Pendatan Dapodikdas 2013 untuk Operator

Postingan terkait:

Comments
0 Comments

Belum ada tanggapan untuk "Operator Sekolah Harus dibayar Layak"