Seiring Kemajuan Tekhnologi, sekolah-sekolahpun menggunakan data online
seperti NUPTK dan Dapodik, masih segar ingatan kita ketika dapodik
diluncurkan pada tahun 2012 lalu, betapa banyaknya guru-guru yang
kebakaran jenggot karena mereka tidak masuk dalam data nominasi penerima
Tunjangan serifikasi guru, ujung-ujungnya sebagian guru menyalahkan operator
sekolah, sedangkan operator sekolah juga belum ada menerima SK
Pengangkatan sebagai operator.Tidak mau menjadi yang disalahkan sang
operator mau bolak balik kedinas pendidikan berjuang agar guru yang
terlempar dari data penerima tunjangan 2013 agar dapat masuk dan dapat
menerima tunjangan sesuai waktu.tidak begitu lama
setelah dapodik selesai dan guru-guru yang tadinya terlempar dari data
dapat bergembira dan hasilnya dana tunjangan profesi dapat dicairkan.
Sekitar akhir Juli 2013 operator sekolah kembali dikejutkan dengan pengolahan data secra Online untuk EDS
dan NUPTK, data ini memang sangat banyak & menyulitkan bagi
operator pemula dengan fitur-fiturnya yang belum begitu familiar, sekali
lagi tanpa SK dan tanpa bimbingan dari pihak manapun dan takut
dikatakan tidak loyal terhadap kepala operatorpun kemabali bekerja tanpa
mengenal waktu untuk menyelesaikan tugasnya mengejar deadline 30 Seftember 2013
Kalau ditanya berapa mereka dibayar untuk itu, rata-rata mereka menjawab " Belum Tahu, tergantung kebijakan sekolah " Jawaban ini menandakan bahwa mereka di bayar di akhir pekerjaan dan
jumlah rupiah yang diterimapun tidak tahu. yang jadi pertanyaan "
Pantaskah hal ini berlaku di dunia Pendidikan " Kita tidak ingin menjawab pertanyaan ini pantas atau tidak, namun ada
baiknya para operator memasang "tarip" terhadap pekerjaan ini, karena
begitu banyak waktu tersita hanya untuk ini terlebih operator sebagai
seorang guruyang harus mengajar atau operator sekolah hanya sebagai
honorer, belum lagi keluar biaya untuk beli pulsa untuk browsing di
internet, lembur malam, internet tidak lancar karena jaringan yang kecil
atau koneksi yang sering putus, atau bisa juga ternyata situs padamu
negeri yang lagi perawatan. dan banyak lagi permasalahan lain yang
dihadapi oleh operator sekolah
Berdasarkan hal tersebut diatas maka sebagai jalan keluar yang mungkin
bisa lebih menghargai operator sekolah adalah sebagai berikut :
- Rapat Sekolah untuk menunjuk bersama Operator sekolah. Hal ini dilakukan agar penunjukan tidak terkesan hanya di tunjuk oleh Kepala Sekolah, sehingga semua guru dan warga sekolah ikut bertanggung jawab terhadap operator sekolah.
- Buatkan SK Sekolah sebagai penunjukan yang definitif.
- Akibat dari pengeluaran SK adalah Mengeluarkan biaya terhadap pekerjaan mereka dan Jumlah rupiah harus tercantum dalam SK tersebut, agar tidak bodong SK yang dibuat.Yang perlu dipahami adalah bahwa kegiatan entri data seperti NUPTK ini adalah kegiatan insedentil oleh karenanya SK yang diterbitkan tidak pelu permanen atau terus menerus, cukup hanya 2 atau 3 bulan saja, sesuai keperluan, karena nanti akan ada lagi entri data seperti DAPODIK dan SK akan kembali dikeluarkan beserta biaya untuk honor operator, jadi harus dibedakan antara Operator sekolah dengan Tata usaha
- Sebagai acuan pembayaran terhadap operator sekolah dapat dilihat tabel di bawah :
No
|
Jenis Data / Status Guru
|
Jasa Entri per orang
|
1
|
Guru PNS Bersertifikat
|
Rp 150.000,
|
2
|
Guru PNS Non
Sertifikasi
|
Rp 100.000,-
|
3
|
Guru Honorer
Bersertifikat
|
Rp 75.000,-
|
4
|
Guru Honorer Non
Sertifikasi
|
Rp. 50.000,-
|
5
|
Penjaga Sekolah
|
Rp. 75.000,-
|
6
|
Siswa
|
Rp. 10.000,-
|
3 Orang guru PNS bersertifikat x 150000,- = Rp 450.000,-
3 Orang guru PNS Non Sertifikasi x 100.000 = Rp 300.000,-
1 Orang Guru Honorer Bersertifikat x 75.000 = Rp 75.000,-
2 Orang Honorer Non sertifikasi x 50.000 = Rp 100.000,-
2 Orang Honorer Non sertifikasi x 50.000 = Rp 100.000,-
1 Penjaga Sekolah x 75.000,- = Rp 75.000,-
75 orang Siswa = Rp 750.000,-
75 orang Siswa = Rp 750.000,-
J U M L A H = Rp 1.750.000,-
Contoh di atas dapat dilihat bahwa operator sekolah mendapat
bayaran selama mengerjakan entri data di bayar dengan 1.750.000, sebuah
nominal yang dapat dikatakan layak untuk mereka, apalagi nominal
tersebut tertulis di dalam SK penangkatan operator.Ditinjau waktu
pengerjaan entri data yang memakan waktu sampai 2 bulan dapat dikatakan
relatif cukup untuk mereka.
Bagi guru atau tenaga kependidikan yang login sendiri, Mengisi EDS sendiri dan entri isian data sendiri dapat dikenakan biaya hanya 50% dari acuan pembayaran diatas.
Bagi guru atau tenaga kependidikan yang login sendiri, Mengisi EDS sendiri dan entri isian data sendiri dapat dikenakan biaya hanya 50% dari acuan pembayaran diatas.
Pembayaran untuk guru bisa diambil 2 opsi yaitu full di bayar oleh guru
masing-masing, saya kira apalah artinya 150.000 bagi guru bersetifikat,
atau sharing dengan dana sekolah fivety-fivety, sedangkan untuk dana
entri data siswa full dibayarkan dari dana sekolah, bukan dipungut dari
siswa.
diharapkan dengan pembayaran yang layak ini operator sekolah dapat
bekerja profesional dan proforsional, dan performance sekolah pun
sebagai lembaga pendidikan dapat mengajarkan bahwa setiap pekerjaan
harus dibayar sesuai pamrih mereka, semoga..
Sumber : Bardi Brd http://gurukelas6ku.blogspot.com Saatnya Operator Sekolah dibayar Layak
Baca juga ini :
Baca juga ini :
Komponen pembiayaan tersebut dapat diambil dari dana BOS, Bentuk dan format perhitungan komponen pembiayaan dapat mengikuti contoh format sebagai berikut (sebagai contoh perhitungan biaya pendataan, dengan jumlah siswa sebanyak 400 siswa, PTK sebanyak 40 orang, biaya untuk pengandaan Rp. 200/lembar dan biaya entri Rp.2,000/halaman): Dan untuk Pembiayaan Entry di Aplikasi Pendatan Dapodikdas 2013 untuk Operator