Tentang NISN

Penyegaran Tentang NISN
Mungkin ini solusi bagi rekan yang masih kebingungan tentang permasalahan NISN, berikut penyegaran NISN yang dicopy dari catatan facebook terbaru Pak Taufil Lone |7/12/2014. silahkan dicermati solusi berikut


**
Peserta Didik yang belum mempunyai NISN dengan alasan apapun, bukan menjadi tanggung jawab sekolah asal, tetapi tanggung jawab dimana Peserta didik tersebut bersekolah saat ini dan Operator sekolah tersebut yang harus mengajukan penomeran NISN entry DAPODIK. 



**
Apabila di ijazah Peserta Didik tersebut sudah tercantum NISN, lakukan pencarian dengan mengakses "http://nisn.data.kemdikbud.go.id"

**
Apabila ditemukan bahwa NISN tersebut adalah milik Peserta Didik lain, maka operator sekolah harus melakukan usulan penomeran NISN dengan memilih Not Match pada VerValPD,


**
Setelah Peserta Didik tersebut mendapatkan NISN baru, maka kordinasikan dengan sekolah asal, bahwa NISN yang tertulis di Ijazah tidak valid, sehingga sekolah asal harus mengeluarkan surat pernyataan bahwa telah terjadi kelalaian dalam penulisan NISN di Ijazah Peserta Didik tersebut,


**
Surat Pernyataan harus berkop dan bernomer surat, di tandatangani KS dan di stempel, serta di legalisir oleh Dinas Pendidikan setempat.

**
Apabila ada kesepakatan untuk mengganti blanko Ijazah, sehingga di Ijazah baru dicantumkan NISN hasil vervalPD maka surat pernyataan bisa diabaikan


**
Apabila dalam pencarian NISN di website "http://nisn.data.kemdikbud.go.id" tidak ditemukan maka pengajuan perbaikan NISN bisa di lakukan dengan memilih menu Edit Data pengajuan NISN, dengan melampirkan berkas pendukung berupa Ijazah yang sudah di cantumkan NISN.



semoga bisa dipahami dan mohon di sosialisasika


NB:

Pembuatan surat pernyataan kelalaian penulisan NISN hanya SARAN, dan kalau dapat dilakukan upaya lain untuk menyelesaikan masalah perbedaan penulisan NISN di Ijazah dengan data di tabel referensi VervalPD, silahkan dilakukan.



Penyegaran Tentang VerVal PD

Panduan VerVal Lengkap

Cek Data Guru 2014

Postingan terkait:

Comments
0 Comments

Belum ada tanggapan untuk "Tentang NISN"