Program
Indnesia Pintar
- PIP adalah pemberian bantuan tunai kepada seluruh anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). PIP ini merupakan penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM), yang telah bergulir sejak tahun 2008.
- Program Indonesai Pintar adalah bantuan berupa uang tunai bagi anak usai sekolah dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi criteria sebagaimana ditetapkan sebelumnya.
Kartu
Indonesia Pintar (KIP)
Adalah kartu yang
diberikan pada anak yang berusia 6 tahun sampai dengan 21 tahun dari keluarga
pemegang KKS, sebagai penanda /identitas untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia
Pintar bila terdaftar disekolah, madrasa, pondok pesantren, kelompok belajar
(Kejar paket A/B/C/), atau lembaga kursus dan pelatihan .
Siapa
saja sasaran penerima KIP?
Pada tahap awal (November
– Desember 2014) KIP diberikan kepada 161.840 anak siswa di sekolah/madrasah di
19 Kabupaten/Kota yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat Program BSM
(Bantuan Siswa Miskin) pada Tahun Ajaran 2013/2014. Pada tahap selanjutnya
(Tahun 2015), Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan diberikan secara bertahap.
Apa
saja kriteria/persyaratan siswa penerima KIP?
- Berasal dari Rumah Tangga pemilik KPS/KKS yang terdaftar di sekolah/madrasah dan mendapatkan BSM di 2014.
- Berasal dari Rumah Tangga pemilik KPS/KKS tetapi belum terdaftar sebagai penerima BSM di sekolah/madrasah
Berapa
jumlah manfaat Program Indonesia Pintar?
- Untuk tingkat SD/MI adalah sebesar Rp225.000/semester (Rp450.000 per tahun),
- tingkat SMP/MTs Rp375.000/semester (Rp750.000 per tahun) dan
- tingkat SMA/SMK/MA sebesar Rp500.000/semester (Rp1.000.000 per tahun).
- Untuk siswa yang akan lulus (kelas 6, 9 dan kelas 12) hanya menerima manfaat untuk 1 semester saja.
Cara
menggunakan KIP lihat pada gambar dibawah
Atau download pada link berikut
Link 1 PIP
Link 2 Cara Mendapatkan KIP Tambahan
Baca juga Perbedaan BSN dengan PIP