Atribut Pangkat untuk Linmas
PDH, terdiri dari:
a. PDH Pria :
- Kemeja lengan pendek, berlidah bahu, warna khaki;
- Celana panjang warna khaki; dan
- Ikat pinggang nilon/kulit, kaos kaki dan sepatu semua warna hitam.
b. PDH Wanita:
- Baju lengan pendek, berlidah bahu, warna khaki;
- Rok 15 cm dibawah lutut warna khaki; dan
- Sepatu pantovel warna hitam.
c. PDH wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan.
**Bagi Pegawai Golongan IV/a ke atas atau yang disamakan, selain memakai PDH, dalam menjalankan tugas tertentu dapat memakai pakaian PSH.
(secara keseluruhan pakaian PDH, PSH, PSR, PSL, baik di lingkungan Kemendagri, Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/ Kota hampir sama, dipakai untuk melaksanakan tugas sehari-hari).
#.PDH Camat dan Lurah
a. PDH Camat dan Lurah (Pria)
- Kemeja lengan pendek, berlidah bahu, warna khaki;
- Celana panjang warna khaki; dan
- Ikat pinggang nilon/kulit, kaos kaki, sepatu warna hitam, tanda jabatan dan tanda pangkat.
b. PDH Camat dan Lurah (Wanita)
- Baju lengan pendek, berlidah bahu, warna khaki;
- Rok 15 cm di bawah lutut warna khaki; dan
- Sepatu warna hitam, tanda jabatan dan tanda pangkat.
c. PDH Camat dan Lurah wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan.
#.PSH, dipakai untuk bekerja sehari-hari maupun untuk keperluan lainnya yang bersifat umum.
a. PSH Pria :
- Jas lengan pendek dan celana panjang warna sama;
- Leher berdiri dan terbuka;
- Tiga saku, satu atas kiri dan dua bawah kanan dan kiri; dan
- Kancing lima buah.
- Jas lengan pendek dan rok 15 cm di bawah lutut warna sama;
- Leher berdiri dan terbuka;
- Tiga saku, satu atas kiri dan dua bawah kanan dan kiri; dan
- Kancing lima buah.
c. PSH wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan.
#. PSR, dipakai untuk menghadiri upacara yang bukan upacara kenegaraan, menerima tamu-tamu luar negeri dan dipakai dimalam hari.
a. PSR Pria :
- Jas lengan panjang dan celana panjang warna sama;
- Leher berdiri dan terbuka;
- Tiga saku, satu atas kiri dan dua bawah kanan dan kiri; dan
- Kancing lima buah.
b. PSR Wanita :
- Jas lengan panjang dan rok 15 cm di bawah lutut warna sama;
- Leher berdiri dan terbuka;
- Tiga saku, satu atas kiri dan dua bawah kanan dan kiri; dan
- Kancing lima buah.
c. PSR wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan.
#. PSL, dipakai pada upacara-upacara resmi kenegaraan atau bepergian resmi keluar negeri.
a. PSL pria :
- Jas warna gelap;
- Celana panjang warna sama; dan
- Kemeja dengan dasi.
b. PSL wanita :
- Jas warna gelap;
- Rok 15 cm di bawah lutut warna sama; dan
- Kemeja dengan dasi
c. PSL wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan.
#.PDL, dipakai dalam menjalankan tugas operasional di lapangan yang bersifat teknis.
a. PDL Pria dan Wanita :
- Baju lengan panjang berlidah bahu warna khaki;
- Celana panjang semata kaki warna khaki; dan
- Sepatu kulit warna hitam.
b. PDL wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan.
**PDL sebagaimana dimaksud di atas dapat disesuaikan dengan kondisi teknis operasional di lapangan.
#PDU, dipakai dalam melaksanakan upacara pelantikan dan upacara hari-hari besar lainnya.
PDU Camat dan Lurah, terdiri dari :
a. PDU Camat dan Lurah Pria:
- Kemeja warna putih, dasi warna hitam polos dan jas warna putih dengan kancing warna kuning emas;
- Celana panjang warna putih; dan
- Kaos kaki dan sepatu kulit, semua berwarna hitam.
b. PDU Camat dan Lurah Wanita :
- Kemeja warna putih, dasi warna hitam polos dan jas warna putih dengan kancing warna kuning;
- Rok warna putih 15 cm dibawah lutut; dan
- Sepatu fantovel warna hitam.
c. PDU Camat dan Lurah Wanita berjilbab dan hamil menyesuaikan.
Selain pakaian dinas tersebut, ada beberapa atribut pakaian dinas yang menjadi kelengkapannya.