Kabar gembira bagi peserta didik yang berhak mendapatkan bantuan
siswa miskin dari program indonsia pintar. Di awal tahun 2016 sampai dengan
sekarang sudah pada tahap ke II pencairan yaitu tahap pertama terkhusus buat
peserta didik kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12
SMK/SMA,dan sekarang pencairan pada tahap ke dua yaitu untuk peserta didik
dari tingkat 2.
Kartu Indonesia Pintar |
Untuk
mengatahui jika peserta didik kita mendapat No.KIP (Nomor kartu ndonesia
Pintar) boleh dilihat pada aplikasi Dapodik yang di kelolah operator sekolah.
Dengan
cara :
- login telebih dahulu pada aplikasi Dapodik,
- setelah login klik pada tab PESERTA DIDIK,
- perhatikan pada sudut kanan atas pada ACTION MENU
- klik lalu pilih unduh Exel..
Setelah
file di unduh geser dan cari kolom No.KPS. pada isian di kolom KPS dapat
dibedakan mana No.KIP dan No.KPS.
catatan :
jika anak sudah menerima KPS nomor tersebut di
deleted digantikan dengan nomor KIP karena sesuai tahun ajaran 2016/2017
diganti dengan Nomor KIP. Sumber data penerima KIP adalah dari data BDT (Basis
Data Terpadu) dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)
sesuai dengan Inpres No.7 Tahun 2014.