Panduan pengisian KIP pada Aplikasi Dapodik V.16

Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah kartu yang diberikan kepada anak yang berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga pemegang KKS, sebagaimana penanda/identitas untuk mendapatkan manafaat program Indonesia pintar bila terdaftar di sekolah, madrasah, pondok pesantren, kelompok belajar (kejar paket A/B/C) dan lembaga lain.

Berikut panduan pengisian No Kartu Indonesia Pintar pada aplikasi Dapodik V.2016 :











Postingan terkait:

Comments
0 Comments

Belum ada tanggapan untuk "Panduan pengisian KIP pada Aplikasi Dapodik V.16"