Jakarta, Kemdikbud
– Tahun ini Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi acuan bagi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam penyaluran dana
untuk berbagai kebijakan, mulai dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
rehab sekolah, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan tunjangan profesi guru.
Hal ini berbeda dari tahun 2013 lalu yang baru digunakan sebagai rujukan
dalam pemberian tunjangan profesi guru.
Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud), Sumarna Surapranata mengatakan, ada tiga unsur data dalam
Dapodik, yaitu data satuan pendidikan, data peserta didik, serta data
pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Ketiganya lengkap memuat seluruh
informasi yang dibutuhkan, sebagai rujukan Kemdikbud untuk menentukan
langkah selanjutnya.
“Misalnya, data tentang PTK yang digunakan untuk
proses pemberian tunjangan profesi guru. Di dalamnya lengkap memuat
biodata, nomor identitas, lama guru mengajar selama seminggu, mengajar
di kelas berapa, dan seterusnya,” ujar Pranata saat ditemui di ruang
kerjanya, Jumat (14/2).
Ia menuturkan, tahun lalu data pada Dapodik baru
diperuntukan sebagai rujukan pengelolaan tunjangan profesi guru. Namun
tahun ini, Dapodik diperluas untuk program lainnya, yaitu BOS, rehab,
dan BSM. “Sekolah yang ingin mendapatkan anggaran untuk ketiga program
itu harus mengisi lengkap data pada Dapodik. Berbeda dengan tahun lalu
yang berdasarkan pengajuan dari sekolah. Tahun ini tidak lagi. Semua
dari Dapodik,” imbuh Pranata.
Ia mengapresiasi sekolah yang sudah melengkapi
data pada Dapodik. Tidak jarang data yang dimiliki sekolah di daerah
yang jauh dari ibu kota provinsi justru lebih baik ketimbang data yang
dimiliki sekolah yang berada di kota ibu kota provinsi. “Itu artinya
apa? Mereka concern dan punya komitmen,” tambah Pranata.
Dapodik merupakan program yang digagas oleh
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar berdasarkan instruksi Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 tahun 2011 tentang Kegiatan
Pengelolaan Data Pendidikan. Tahun ini, jelas Pranata, Mendikbud
menginginkan agar jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan
pendidikan menengah juga terdata dalam Dapodik. (Ratih Anbarini)