Tunjangan Profesi Triwulan ke 3 dan 4 Periode Tahun 2014 | Tentang Pengisian Dapodik 2014


Dalam rangka terbitnya SK TPP untuk Pembayaran Tunjangan Profesi Triwulan ke 3 dan 4 Periode Tahun 2014, operator sekolah dan guru bersertifikat pendidik terkait dengan Data di Aplikasi Dapodik,perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

A. Memastikan Data Individu PTK Sudah Benar.


Data individu PTK :

1
Nama


2
Tgl Lahir


3
Nama ibu


4
Status Kepegawaian.
(harus diisi lengkap).

5
Status. ........................
(CPNS/PNS/GTY/GTT)

6
Sumber gaji. .............
( Yayasan/APBD/Sekolah)

7
Lembaga Pengangkat


8
No SK. .............
(harus diisi dengan benar)

9
NIP. ..........
(tanpa spasi)

10
Sekolah INDUK : ...
lihat di menu PENUGASAN 2014-2015



  • Centangan Sekolah Induk Harus diisi, jika sekolah tsb adalah sekolah induk/pangkal PTK yang bersangkutan



  • Sekolah Induk hanya diperbolehan satu (1) untuk setiap PTK walau mengajar di beberapa sekolah


  • Jika Sekolah Induk tidak dicentang atau lebih dari 1 sekolah induk yang dicentang maka data PTK yang bersangkutan dianggap TIDAK VALID



  • Jam mengajar minimal 6 jam pada Sekolah Induk, termasuk Kepala Sekolah.




B
Memastikan Data Rincian untuk Tugas Tambahan sudah terisi dengan Benar.

Untuk guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dll yang diakui.

1
Tanggal Mulai Tugas (TMT).
harus diisi dan Valid

2
Tanggal Selesai Tugas (TST).
harus diisi jika sudah tidak menjabat

3
No SK. .............
Harus diisi dengan benar




  • Tugas Tambahan yang diakui adalah Tugas Tambahan pada Sekolah Induk/pangkal.



C
Memastikan Data Rincian untuk Riwayat Sertifikasi sudah terisi dengan Benar.

1
Jenis Sertifikasi

2
Nomor Sertifikasi

3
Tahun

4
Bidang Studi

5
NRG

6
No Peserta



D
Memastikan Isian Data di Menu Rombongan Belajar Sudah Benar.







 Sumber : forum OPS

Postingan terkait:

Comments
0 Comments

Belum ada tanggapan untuk "Tunjangan Profesi Triwulan ke 3 dan 4 Periode Tahun 2014 | Tentang Pengisian Dapodik 2014"