PADAMU NEGERI resmi di Bubarkan | Selamat tinggal Padamu.

Judulnya Selamat tinggal aplikasi Pendataan Padamu Negeri, kabar gembira bagi OPS yang selama ini menantikan terwujudnya 1 data Pendidikan, dimana satu aplikasi menjadi segalanya. Kini tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan Dapodik. Pendataan yang sah di lingkungan Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Pendidikan wajib menggunakan Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam surat edaran yang di posting salah satu admin Dapodik, Perihal : Penggunaan Dapodik Dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nomor : 16587/B/PTK/2015, tertulis telah membentuk Tim yang tugasnya menyatukan data Padamu Negeri dengan Dapodik, sehingga sejak dikeluarkannya surat ederan ini maka telah resmi aplikasi Padamu Negeri dinyatakan tidak di operasikan lagi.  

Kita tunggu saja bagaimana wujud penyatuan Padamu dengan Dapodik apakah wujudnya tampil di patch Dapodik 3.04 yang infonya akan rilis dipertengahan bulan juli mendatang.  

Akhirnya Operator bisa libur panjang, bisa fokus ibadah Ke Padanya bukan Padamu..

Berikut surat edaran Pengunaan dapodik dalam Pendataan GTK. Silahkan di save/copy.




Postingan terkait:

Comments
0 Comments

Belum ada tanggapan untuk "PADAMU NEGERI resmi di Bubarkan | Selamat tinggal Padamu."